Friday, October 30, 2020

Cara mengatasi file PDF yang di Proteksi agar tidak bisa di Copy dan juga di Print dengan sangat mudah

Cara mengatasi file PDF yang di Proteksi agar tidak bisa di Copy dan juga di Print dengan sangat mudah

Bagi kalian para siswa dan para mahasiswa pasti sudah tahu betul dengan apa yang di sebut dengan dokumen yang berbentuk PDF atau kepanjangannya Portable Document Format, benar saja karena keseharian anda pasti tidak jauh dari file berjenis ini untuk mencari bahan makalah atau bahan tulisan ilmiah lainnya.

Sering kali kita menemukan sejumlah dokumen PDF yang bagus dan isinya sesuai seperti kehendak anda, namun sialnya file PDF tersebut sengaja di kunci agar tidak bisa di Copy Paste satu katapun, memang cukup beralasan sebenarnya kenapa pihak publihser mengunci atau melakukan proteksi terhadap file PDF yang mereka rilis.

Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena hak milik yang ekslusif dan juga itu termasuk dalam kekayaan hak cipta yang sudah ada payung hukumnya, namun anda sebagai mahasiswa yang juga memiliki kepentingan dalam suatu karya ilmiah pastinya juga ingin mengambil sebagian dari isi dokumen PDF yang telah di kunci itu bukan?

Cara mengatasi file PDF yang di Proteksi agar tidak bisa di Copy dan juga di Print dengan sangat mudah


Maka disini saya memiliki solusinya, cara ini murni saya temukan sendiri ketika saya sedang menyusun skripsi ketika status saya masih sebagai mahasiswa aktif dan tenyata setelah saya berkerja di bidang Informasi pada Instansi pemerintahan, ternyata saya menemukan hal yang sama.

Yaitu saya di berikan sebuah file PDF yang menjadi hak dan tanggung jawab saya untuk di perbanyak agar instansi lain atau pihak berkepentingan lain juga mengetahui terkait informasi yang di sebar, anehnya file tersebut di proteksi, sehingga saya tidak bisa untuk melakukan printing terhadap file tersebut.

Sebenarnya memang bukan menjadi hal yang aneh memang kenapa file tersebut terkunci, karena bisa jadi agar informasi yang tersaji tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah atau yang tidak bertanggung jawab.

Lalu, saya pikir pihak pusat pun juga pasti sudah mengetahui bahwa saya selaku pemegang kewajiban pasti tahu cara untuk mengakali hal ini dan beruntungnya saya bisa, karena berkaca dari pengalaman ketika waktu saya berkutat dengan materi skripsi saat saya kuliah dulu.

Berikut adalah cara yang saya lakukan :


1. Saya melakukan cara ini dengan menggunakan website Convert PDF to Word, atau di sesuaikan dengan jenis file dokumen tersebut.
2. Saya menggunakan jasa smallpdf.com
3. Selanjutnya saya upload file PDF yang di proteksi tersebut, selanjutnya di Convert ke jenis format file Word.


4. Saya download file PDF yang sudah di Convert tersebut.
5. Selanjutnya pada ini, semua proteksi yang sebelumnya ada seperti tidak bisa di Copy Paste maupun di Print sudah tidak ada.
6. Selanjutnya agar file tersebut masih dalam keadaan semulanya yaitu PDF, saya melakukan Convert lagi dari Word ke PDF, caranya sudah saya tulis di artikel ini Cara mudah Convert Word, Excel dan Power Point ke PDF
7. Done!

Perlu di ingat, tindakan ini bisa jadi ilegal jika anda memang menduplikasi konten PDF yang memang memiliki hak cipta, kalaupun anda ingin mengambil sebagian dari isi dokumen PDF yang di kunci tersebut, selalu ingat kaidah dalam penulisan karya ilmiah, SERTAKAN SUMBER!

Namun, kalau anda memang seorang yang memiliki hati bagaikan malaikat, maka anda tidak perlu melakukan hal di atas, anda hanya perlu mengetik ulang materi yang ingin anda ambil dari file PDF tersebut, namun tetap sertakan sumber dari acuan materi tersebut.

Sekali lagi niat saya disini hanya berbagi, gunakan secara bijaksana tutorial ini, karena hal ini bisa sangat bermanfaat jika di gunakan secara positif dan bisa jadi menjadi negatif jika salah di gunakan, ikuti selalu cara mainnya yang benar dan yang terpenting jangan pernah menyalahi aturan.

Tags :

Published by : Javem Tupelo

Rada belagu sih, tapi ngangenin!

Post a Comment